Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awalnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencabut nomor daftar Front Pembela Islam (FPI) sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) namun belakangan Ahok sadar bila pembubaran FPI bukan jalan terbaik menyelesaikan masalah.
"Saya kira bukan solusi penyelesaian masalah. Dia bisa saja ganti nama, ganti apapun," ucap Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Dikatakannya, apa yang sudah dilakukannya mengirim surat ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembubaran FPI untuk memberikan pesan kepada masyarakat harus berani mengatakan kalau orang menyebarkan isu, fitnah, dan kebencian erlawanan dengan konstitusi.
"Makanya harus ditegur atau dicabut izinnya. Kenapa tidak boleh mengganggu dia? Karena takut dia lebih galak, ekstrim, itu kan lucu. Negara didirikan untuk taat konstitusi. Saya hanya menjalankan itu, tugas saya sudah selesai," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan bila FPI tidak layak ada di Indonesia. Sehingga dirinya berani meminta rekomendasi kepada Mendagri dan Menkumham untuk membubarkan FPI apa lagi setelah terjadi demo anarkis beberapa waktu lalu di depan Balai Kota dan depan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau sekarang sudah sampai Mendagri atau Menkumham, sudah bukan wewenang saya. Itu tergantung pemerintah pusat," ungkapnya.