TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa dilantik di mana saja, termasuk di Istana Kepresidenan RI.
"Ya dilantik bisa saja di Istana, bisa juga di Kemendagri," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Tjahjo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Semoga cepat keluar Keppresnya. Sampai hari ini juga belum ada jadwalnya (pelantikan)," ucap Tjahjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku pada Senin (17/11), Sekretariat Negara akan memberikan surat Keputusan Presiden pengangkatan Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, pada Jumat (15/11), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sudah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta tentang usulan Gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta mengusulkan Kemendagri segera melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur.