TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, Senin (17/11/2014) malam, disambut Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan memberikan status siaga satu pada DKI Jakarta. Hal tersebut dinyatakan Kapolsek Pancoran Kompol Minto.
"Setelah pengumuman kenaikan BBM, Polda Metro Jaya menetapkan status siaga satu," ujarnya di salah satu SPBU di kawasan Pancoran. Ia menuturkan, status ini mengharuskan kepolisian menyiagakan enam personelnya di setiap SPBU di seluruh Jakarta.
Di wilayah hukum Polsek Pancoran terdapat empat SPBU. Namun, satu di antaranya hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Pantauan Tribunnews, para calon pembeli BBM di kawasan ini mengantre dengan tertib. Meski begitu, Jalan Raya Pasar Minggu yang mengarah ke Tugu Dirgantara tersendat akibat antrean ini.
Minto belum dapat memastikan kapan status ini akan dicabut. Ia berkata, personelnya akan tetap berjaga untuk mengantasipasi keributan jika stok BBM di Pancoran habis.
Sekitar pukul 21.00 WIB tadi, pemerintah menaikan harga BBM melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Bahan Bakar Jenis Tertentu.
Harga premium Rp2.000, dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Kenaikan yang sama juga diterapkan pada solar, yang melonjak dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Berbeda dengan dua premium dan solar, harga minyak tanah tetap stabil di harga Rp2.500 per liter.