News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Organda Depok Usulkan Kenaikan Tarif Sampai 40 Persen

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Walisongo Semarang melakukan aksi treatikal di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (18/11/2014). Dalam aksinya mereka meminta anggota DPRD Jateng dari partai PDI Perjuangan untuk bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan BBM. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, mengusulkan, besaran kenaikan tarif angkutan mencapai 40 persen. Usulan ini akan disampaikan ke Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Depok, dalam pertemuan resmi, yang diperkirakan pekan ini.

Ketua Organda Kota Depok Aziz, mengatakan usulan kenaikan tarif mencapai 40 persen ini dianggap cukup tepat. Bahkan pihaknya akan memperjuangkan kenaikan mencapai 50 persen jika memperhitungkan juga harga sparepart kendaraan yang pasti naik.

"Ini baru sebatas usulan. Kami dengar nanti bagaimana pendapat Dishub dalam pertemuan bersama," katanya, Selasa (18/11/2014).

Ia mencontohkan, harga tarif angkutan yang tadinya Rp 2500 atau Rp 3000, diharpkan bisa naik Rp 1000 menjadi Rp 3500 atau Rp 4000.

"Kalau dihitung, besaran kenaikannya bisa 40 persen," ujar Aziz.

Yang pasti, kata Aziz, pihaknya dan Dishub Kota Depok sudah sepakat bahwa tarif angkutan umum harus naik.

"Semoga usulan besaran tarif ini juga disepakati bersama. Jika sudah disepakati, dan kapan mulai berlakunya, masa besaran tarif baru akan ditempel di semua angkot di Depok," kata Aziz.

Selain membahas besaran tarif, dalam pertemuan dengan Dishub Kota Depok itu, juga akan membahas usulan PT Pertamina mengenai pengalihan pemakaian BBM jenis premium ke gas.

"Ini harus dilihat berapa biaya pemasangan alat bahan bakar gas di angkot. Hal ini juga perlu sosialisasi ke pemilik kendaraan dan yang terpenting fasilitas SPBU gas di Depok," katanya.

Sementara Sekertaris Organda Depok Muhammad Hasyim memperkitakan kenaikan tarif angkutan umum di Depok antara 30 persen sampai 50 persen.

"Besaran ini sudah ideal dan seharusnya tidak ada resistensi lagi dari pemerintah kota," katanya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan tarif BBM bersubsidi yakni bensin premium dan solar, yang berlaku mulai Selasa (18/11/2014).

Harga bensin premium yang tadinya Rp 6500 perliter naik menjadi Rp 8500 perliter. Sementara harga solar bersubsidi yang tadinya Rp 5500 perliter naik menjadi Rp 7500 perliter.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini