News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Angkot di Depok Beroperasi Lagi Setelah Organda Tetapkan Tarif Sementara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran ketentuan tarif sementara yang naik 30 persen hasil kesepakatan Organda Depok dengan Dishub Depok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 1.500 angkutan umum dari 3 trayek di Kota Depok yang mogok beroperasi sejak Rabu (19/11/2014) pagi, untuk memprotes kenaikan harga BBM, akhirnya kembali beroperasi, Rabu siang.

Atas anjuran DPC Organda Kota Depok, para awak angkutan akhirnya memutuskan hanya mogok operasi setengah hari.

Sekretaris DPC Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim, menuturkan para awak angkutan akhirnya kembali beroperasi Rabu siang, setelah pihaknya atas persetujuan Dishub Depok boleh menerapkan tarif angkutan sementara dengan kenaikan sebesar 30 persen.

"Kami sudah instruksikan mereka boleh menerapkan tarif baru sementara dengan kenaikan 30 persen, sebelum tarif baru ditetapkan. Ketentuan tarif sementara untuk dua trayek angkot yang mogok sudah kami sebarkan ke sopir yang mogok operasi lewat selebaran," kata Hasyim, kepada Warta Kota, Rabu (19/11/2014) siang.

Ia mengatakan dengan ketentuan tarif sementara untuk dua trayek angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang naik 30 persen, maka untuk jarak terjauh dari Cibinong sampai Kampung Rambutan yang biasanya Rp 7.500 maka naik menjadi Rp 10.000.

"Dengan ketentuan tarif baru yang naik ini, awak angktutan akhirnya mau beroperasi kembali," katanya.

Wawan (39), sopir angkot D 37 (Cibinong-Depok-Kampungrambutan) mengaku cukup puas dengan ketentuan tarif sementara ini.

"Kami akhirnya mau beroperasi setelah ada ketentuan tarif baru sementara ini," katanya.

Ia mengatakan jika mereka mogok operasi sepanjang hari, memang akan membuat mereka merugi juga.

"Sebab kami nggak akan bawa uang pulang. Kasihan juga teman-teman kalau hari ini nggak dapat uang sama sekali," katanya.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini