Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menduga adanya rekayasa politik dalam pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Taufik mengakui adanya undangan dari Sekretariat Negara (Setneg) mengenai pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Rabu (19/11/2014).
"Dirjen Otda dalam pandangan kami rekayasa pelantikan gubernur," kata Taufik dalam rapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Perdebatan tersebut terkait dengan penggunaan UU dalam pengangkatan Ahok. Diketahui DKI memiliki UU khusu yakni UU 29 tahun 2007. Sementara pengangkatan Ahok menggunakan UU 32 tahun 2004. "Perdebatan ini yang terjadi," ujarnya.
Apalagi, kata Politisi Gerindra itu, DPRD DKI mendapatkan surat pemberitahuan dari dirjen Otda mengenai percepatan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Diminta segera menyampaikan surat pengajuan pelantikan," kata Taufik.