TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 1800 personel Kepolisian Resort Kota Depok mulai Kamis (20/14/2014) ini menjalani tes urine secara bertahap di Mapolresta Depok.
Tes urine dilakukan untuk melihat ada tidaknya anggota kepolisian di Polresta Depok yang mengonsumsi narkoba atau terjerat narkoba. Tes urine dilakukan oleh petugas dari kedokteran kepolisian Polresta Depok.
Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah menuturkan untuk tahap pertama ini tes urine dilakukan terhadap 30 anggota dari Satuan Narkoba Polresta Depok. Setelah itu, tes urine dilakukan ke satuan lainnya secara mendadak dan acak.
"Sebab anggota Satnarkoba inilah yang setiap hari bersentuhan dengan narkoba. Karenanya untuk tahap pertama ini, semua anggota Satnarkoba wajib menjalani tes urine. Selanjutnya kita lakukan bertahap secara acak di setiap satuan hingga ke semua anggota di semua polsek di Depok," kata Ahmad, kepada Warta Kota, Rabu (20/11/2014).
Menurut Ahmad, tes urine dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya anggota dibawah naungan Polresta Depok yang terjerat narkoba atau kerap mengkonsumsi narkoba.
"Jika nanti ada yang diketahui positif narkoba maka kita akan tindak serta beri sanksi, sekaligus kita rehabilitasi," ujar Ahmad.
Selain itu kata Ahmad, tes urine ini juga dilakukan untuk mencegah anggotanya agar tidak bermain-main dengan narkoba. "Sebab narkoba bisa menjerat siapa saja, dan dari kalangan mana saja," katanya.
Kasatnarkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung mengaku menyambut baik tes urine terhadap anggotanya ini. Ia berharap dari tes urine ini bisa diketahui anggotanya yang terjerat narkoba atau tidak.
"Namun saya harapkan tidak ada," kata Vivick yang juga menjalani tes urine.
Ia berharap tes urine kepada anggota polisi ini dilakukan rutin dan berkala agar jika ada anggota yang mulai mengonsumsi atau terjerat narkoba bisa diketahui lebih dini.(bum)