News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Bawah PT Transjakarta, Angkot Akan Seperti Kopaja AC

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan kebijakan pengelolaan semua angkutan umum di bawah PT Transportasi Jakarta pada awal tahun 2015. Sehingga, para pengelola angkutan umum yang ada di Jakarta akan berkontrak dengan PT Transportasi Jakarta dan dibayar per kilometer.

Kepala Bidang Angkutan Darat, Emanuel Kristanto menuturkan bahwa bahwa pihak pengelola angkutan umum akan tetap bisa mengoperasikan. Namun, dalam pengoperasia di beberapa trayek mereka harus berkontrak dengan PT Transportasi Jakarta.

"Para pengelola tetap bisa mengelola angkutan umum. Namun, mekanismenya seperti Transjakarta. Jadi kami akan memberlakukan sistem buy service," kata Emanuel saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurutnya, selama ini para pengelola dan operator angkutan umum salah persepsi terkait pengelolaan angkutan umum. Sehingga, para supir kadang berperilaku ugal-ugalan ketika mencari penumpang.

"Jadi mereka akan dibayar per kilometer. Saat ini masih dalam kajian," ucapnya.

Menurutnya, sistem pengelolaan angkutan umum di bawah PT Transportasi Jakarta seperti bus Kopaja AC. Sehingga, sistem yang digunakan sama seperti bus Transjakarta. Ke depannya bukan tidak mungkin para angkutan umum akan diberikan subsidi oleh Pemprov DKI.

"Kedepan mereka bisa dapat subsidi tergantung pemerintah saja. Insentif nanti juga akan kita bisa ikutin," kata dia.

Dia menjelaskan mengapa hanya bus Transjakarta yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, upaya itu untuk menarik ketertarikan masyarakat untuk berubah menggunakan moda transportasi massal.

"Transjakarta memang disediakan untuk mentriger ketertarikan terhadap angkutan umum," ucapnya. (Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini