"Yang kedua, Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus ini terkait dengan hak bebas dari penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang – wenang. Ketiga, Kompolnas untuk memanggil dan mendesak akuntabilitas Polres Jakarta Timur dalam menangani perkara ini. Terkahir, Polres Jakarta Timur segera mengeluarkan Dedi dari tahanan sementara," tutup Romy. (Panji Baskhara Ramadhan)
Suami Ditahan, Nurohmah Jadi Tukang Ojek
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan