News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Syarat PSKS Tetap Cair Meski KPS Hilang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, menginspeksi pelayanan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), di Kantor Pos Jakarta Timur, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014).

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 41.021 keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Kota Depok, akan menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400 ribu.

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Depok, Oman Mulyana, mengatakan keluarga miskin atau RTS pemegang KPS bisa mengambil dana PSKS di tujuh kantor Pos yang tersebar di Kota Depok dari 24 November sampai 1 Desember 2014.

Ia menjelaskan, jika ternyata KPS milik keluarga miskin atau RTS ini ternyata hilang, maka mereka tetap bisa mendapatkan dana PSKS tersebut di antaranya pemegang KPS harus menyerahkan surat keterangan hilang dari Kelurahan.

"Yang bersangkutan harus melapor ke kelurahan dulu dan menyatakan bahwa KPS nya hilang," kata Oman kepada Warta Kota, Jumat (21/11/2014).

Setelah itu, kata Oman, penerima dana PSKS akan didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya telah memverifikasi dan mengkroscek data.

"Jika semuanya terpenuhi maka yang bersangkutan berhak atas dana Rp 400 ribu dalam rekening giro mereka. Dana ini untuk penyaluran dana dua bulan yakni November dan Desember 2014," kata Oman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini