News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Senin Tujuh Kantor Pos di Depok Siap Salurkan Dana PSKS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu sambil menggendong anaknya menerima uang dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk periode dua bulan di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (18/11/2014). Pembagian uang kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi untuk warga miskin itu dilaksanakan hingga 12 Desember 2014. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh Kantor Pos di Kota Depok telah siap menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada 41.021 keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Depok, pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Depok, Oman Mulyana, menjelaskan penyaluran dana simpanan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini dilakukan serentak di tujuh Kantor Pos di Kota Depok mulai Senin (24/11/2014) sampai Senin (1/12/2014) mendatang.

Untuk itu, kata Oman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Camat dan Lurah se-Kota Depok, Danramil serta Kapolsek di Kota Depok dalam memperlancar penyaluran dana ini.

Selain itu, kata Oman pihaknya sudah meminta para camat dan lurah di Kota Depok mensosialisasikan jadwal penyaluran dana PSKS, ke 41.021 keluarga miskin pemegang KPS di Kota Depok yang berhak menerimanya.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan jadwal penyaluran dana PSKS ini kepada para para lurah, camat, Danramil, dan Kapolsek, untuk disosialisasikan kepada warganya serta dilakukan pengamanan seperlunya," kata Oman kepada Warta Kota, Jumat (21/11/2014).

Oman mengatakan jumlah uang yang disalurkan kepada masing-masing warga miskin pemegang KPS di rekening giropos RTS mereka adalah sebesar Rp 400.000 untuk pembayaran dua bulan yakni November dan Desember.

"Karena bersifat simpanan atau tabungan, mereka dibebaskan untuk mengambil dan menarik uang di rekening mereka sesuai dengan kebutuhannya," kata Oman.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini