TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yan Siregar tidak menyangka jika mobil yang ia hadiahkan untuk Sri Wahyuni (42) akan menjadi saksi bisu kematian istrinya tersebut. Dalam mobil Honda Freed bernomor B 136 SRI itulah, Sri mengembuskan nafas terakhir setelah dibunuh oleh pria teman dekatnya, JAH.
"Mobil itu saya belikan saat Ibu (Sri) ulang tahun empat tahun lalu," ujar Yan seusai mendatangi Polres Bandara Soekarno Hatta, Minggu (23/11/2014) sore.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut mengatakan, mobil itu ia beli sebagai kenang-kenangan darinya untuk Sri. Ia juga sengaja memberikan pelat nomor khusus yang menandai tanggal ulang tahun istrinya tersebut. Angka 136 pada pelat nomor itu menandakan tanggal kelahiran istrinya pada 13 Juni 1972.
Sri tewas di dalam mobil tersebut di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Rabu (19/11/2014). Rekan korban, Rita Agustina, mengatakan bahwa hari itu merupakan hari sidang kedua perceraian Sri dan Yan.
Polisi telah menetapkan JAH, teman dekat Sri, sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Dari rekaman CCTV di bandara, JAH (31) adalah orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban. Kepada polisi, JAH mengakui telah menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya. Ia mengaku menghabisi Sri karena emosi setelah dituduh memiliki wanita lain.