News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 Lokasi Parkir Motor Disediakan Sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre naik Bus tingkat untuk berwisata keliling Jakarta diHalte Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2014). Antusiasme warga untuk mencoba bus tingkat di hari libur ini sangat banyak. Warga berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menambah armada untuk mengurangi antrian. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 lokasi parkir disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MT Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menjalin kerja sama dengan 11 pengelola gedung yang berada di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat untuk menyediakan lahan parkir bagi pengendara sepeda motor.

"Silakan gunakan fasilitas parkir di 11 tempat itu dan gunakan bus tingkat gratis untuk melintasi Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat," ungkap Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Jakarta, Senin (24/11/2014).

11 gedung parkir motor yakni Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara, Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko, Grand Indonesia, dan The City Tower.

Menurutnya, 11 gedung tadi bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor. Dishub DKI pun bakal memaksimalkan lapangan IRTI Monas dan lahan parkir Carrefour Harmoni yang selama ini jadi parkir kendaraan.

Namun, terang Benjamin, untuk tarif parkir yang dibebankan pengelola gedung belum ada penyeragaman. "Sementara masih disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku setempat," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mewacanakan pembatasan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Pengguna motor akan disediakan lahan parkir. Untuk menuju lokasi sepanjang dua jalan di atas, Dishub DKI menyediakan bus gratis untuk mengangkut mereka. Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini