News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerima Dana PSKS, Enggan Simpan Uang di Rekening

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean warga di Kantor Pos Cinere, Senin (24/11/2014) siang.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 7 Kantor Pos di Depok menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400.000 kepada warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) mulai Senin (24/11/2014).

Walaupun dana yang disalurkan berbentuk simpanan dan tak harus diambil semuanya, namun hampir semua warga pemegang KPS di Depok yang menerima dana PSKS enggan menyisakan dana di dalam rekening giro pos mereka.

Rata-rata semua warga di Depok mengambil semua dana PSKS sebesar Rp 400.000 dalam rekening giro mereka.

Salah satunya adalah Mardinah (64) yang mengambil dana PSKS di Kantor Pos Cinere Depok ditemani anaknya Sukmawati (47).

"Diambil semuanya aja, untuk kebutuhan sehari-hari karena harga barang-barang semuanya sekarang naik," kata Sukmawati di Kantor Pos Cinere, Depok, Senin (24/11/2014).

Sejak awal, kata Sukmawati, ibunya sudah berniat akan mengambil semua dana PSKS sebesar Rp 400.000 dan tak akan ada dana yang disimpan sebagai tabungan. "Kalau mau nabung, kita ada tabungan. Tapi dana yang ini memang mau dipakai untuk menutup kebutuhan sehari-hari," kata Sukmawati.

Hal senada dikatakan Rosihan (58) warga Kelurahan Grogol, Limo, Depok yang menerima dana PSKS dari Kantor Pos Cinere, Depok, Senin (24/11/2014)

"Disisain jadi tabungan? Kagak ah, ambil semuanya aja. Ditabungnya di rumah aja, sama saja kan," kata Rosihan saat ditemui Warta Kota, Senin siang.

Menurutnya semua dana PSKS yang diambilnya ini sangat dibutuhkannya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari serta menambah modalnya berjualan buah. "Biar cukup dibagi-bagi, buat nambah modal jualan buah dan buat nutupin harga-harga yang naek gara-gara BBM naek," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Depok, Oman Mulyana, menyatakan dana PSKS kali ini sangat berbeda dengan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau bantuan langsung tunai (BLT) 2013 lalu.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini