Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Neil dan Ferdinant yang juga tersangka kekerasan seksual di JIS tinggal menunggu waktu sidang.
Sambil menunggu waktu sidang, keduanya masih tetap menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Cipinang, Jaktim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan kedua tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan saja.
"Berkas mereka sudah kami serahkan ke pengadilan. Jadi ya tinggal tunggu jadwal sidang saja dari hakim di PN Jaksel," terang Waluyo kepada Tribunnews.com, Rabu (26/11/2014).
Sebelumnya berkas Neil dan Ferdinant sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI, Selasa (28/10/2014).
Kemudian Kamis (6/11/2014) lalu, penyidik Polda Metro melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Saat ini, kedua tersangka menjadi tahanan Kejaksaan. Sambil menunggu waktu sidang, mereka ditahan di rutan Cipinang.