News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Warga Miskin Depok Kehilangan KPS Untuk Pencairan Dana PSKS

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga antre untuk mendapatkan uang tunai dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) hingga ke jalan di Kantor Pos, Jalan Aki Padma, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014). Pembagian uang kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi itu membludak hingga memaksa warga kurang mampu harus antre berjam-jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Kantor PT Pos Indonesia Oman Mulyana mengatakan, sedikitnya 20 warga miskin kehilangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sampai lima hari penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400 ribu.

"Jauh-jauh hari kami sudah mensosialisaikan bahwa warga miskin pemegang KPS yang KPSnya hilang bisa tetap mendapatkan dana PSKS, dengan sejumlah syarat," kata Oman kepada Warta Kota di Depok, Jumat (28/11/2014).

Oman menambahkan, walau kehilangan KPS sebanyak 20 keluarga miskin di Depok itu akhirnya tetap mendapatkan dana PSKS dari pihaknya. Perlu diketahui KPS merupakan syarat utama dan mutlak agar dana PSKS cair.

"Mereka sudah lapor soal kehilangan KPS ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok. Dinas sudah menerbitkan surat keterangan hilang, dan menerbitkan nomornya. Ini menandakan yang bersangkutan benar-benar warga miskin rumah tangga sasaran (RTS), sehingga dananya langsung kami bayarkan," papar Oman.

Keluarga miskin yang KPS nya hilang, tetap bisa mendapatkan dana PSKS. Syaratnya, pemegang KPS membawa dan menyerahkan surat keterangan hilang dari Kelurahan yang dikeluarkan Disnakersos Depok.

Setelah itu, penerima dana PSKS akan didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya telah memverifikasi dan mengkroscek data penerima.

"Jika semuanya terpenuhi maka yang bersangkutan berhak atas dana Rp 400.000 dalam rekening giro mereka. Dana ini untuk penyaluran dana dua bulan yakni November dan Desember 2014," sambung Oman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini