TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harapan ibu rumah tangga bernama Eti (36) warga Kuningan, Jabar untuk bekerja di Timur Tengah pupus sudah.
Ibu dua anak ini ternyata baru tahu dirinya merupakan korban perdagangan manusia setelah adanya penggerebekan di sebuah Apartemen di Malaysia.
"Saya disekap di apartemen itu selama 32 hari. Saya korban dari Kuningan Jabar. Di kampung saya ada dua orang yang jadi korban," kata Eti saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (3/12/2014).
Eti menceritakan, alasan dirinya tergiur pergi meninggalkan kampung halaman ke negara orang ialah karena dijanjikan menerima gaji dolar.
"Suami saya nganggur di kampung, anak saya dua. Karena dijanjiin gaji besar dan dollar ya saya mau saja. Syaratnya cuma minta izin sama suami," ucap Eti.
Lebih lanjut, saat ditanya soal bagaimana cara perekrutan itu, Eti menjawab ada agen yang datang ke Kampungnya dan menawarkan untuk kerja jadi TKI di Timur Tengah.
Lalu dari Kuningan, mereka dibawa ke Jakarta selanjutnya menuju Batam lalu menyebrang ke Malaysia.
Selama di Malaysia, ia pun mengaku diperlakukan dengan manusiawi dan diberi makanan. Meskipun dijaga, penjaga di apartemen juga baik.
"Pokoknya saya nanti pas udah sampai kampung, mau kasih tau orang kampung, jangan mau jadi TKI. Itu bohong semua, karena pas saya tahu ternyata banyak TKI yang asalnya dari Kuningan. Kasian nanti banyak yang ketipu seperti saya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 39 WNI korban tindak pidana perdagangan orang yang dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia, Rabu (3/12/2014) siang tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Pantauan Tribunnews.com usai tiba di Bareskrim Polri, rombongan WNI ini dibawa ke
Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Polri untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya KBRI KL memulangkan 14 WNI korban TPPO pada Sabtu (29/11/2014) lalu.
Seluruh korban yang berjumlah 53 orang ini berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan orang yang diduga akan menjual dan menyalurkan mereka ke beberapa negara Timur Tengah, awal November lalu.
Awalnya KBRI di KL hanya mendapat informasi bahwa sejumlah calon TKI itu akan dipekerjakan ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur.
Namun, setelah ditelusuri oleh Tim Satgas Perlindungan WNI bersama Polisi Diraja Malaysia, akhirnya terbongkar kasus tersebut.
Atas kerjasama itu, polisi Malaysia sudah menetapkan dua tersangka yakni IM (WN Yordania) dan L (WNI). Mereka tengah menjalani proses persidangan berdasarkan hukum Malaysia dan sebentar lagi akan bebas.
IM sebelumnya juga pernah ditangkap oleh PDRM dalam kasus penyekapan pada Maret 2013 lalu. Namun perempuan tersebut akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan.
Dalam menjalankan aksinya, IM diduga bekerjasama dengan oknum WNI untuk mencari calon korban.