TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Express Group berencana melaporkan pelaku perampokan dengan taksi putih yang terjadi pada Jumat (28/11/2014) dan Senin (1/12/2014) lalu.
Menurut pihak manajemen Express Group, mereka terkena imbas negatif atas kasus perampokan tersebut karena warna putih di taksi pelaku diasosiasikan dengan taksi milik Express.
"Terkait pemalsuan identitas ini, Express akan melaporkan sebagai kasus penyalahgunaan identitas ke polisi karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata General Manager Corporate Secretary Express Group, Merry Anggraini, Kamis (4/12/2014).
Menurut Merry, sebelum ada kejadian perampokan yang mengatasnamakan taksi putih, Express sudah menjalankan operasional taksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dia juga menekankan pelaksanaan tersebut yang sudah berpedoman pada pasal-pasal yang menyangkut Standar Pelayanan Minumum dalam hal keamanan.
Meski demikian, Merry belum menyebutkan kapan pihaknya akan melaporkan pelaku. Dia pun akan tetap menyerahkan dan mendukung kasus ini untuk ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi perampokan dengan taksi berwarna putih di tempat dan waktu yang berbeda. Pada Jumat, pelaku menaikkan penumpang yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat malam.
Sedangkan pada Senin, ada kasus perampokan yang sama di daerah Sudirman Central Business District (SCBD). Pelaku yang menyamar sebagai sopir membawa korban berkeliling tanpa menuju tempat tujuan korban.
Di tengah perjalanan, ada teman pelaku yang tiba-tiba muncul dari bagasi menembus ke tempat duduk korban lalu mengancam korban.
Tidak lama kemudian, pelaku yang berperan sebagai sopir juga menaikkan pelaku lainnya di tengah perjalanan.