TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Aszhari Kurniawan, Rabu (10/12/2014) menjelaskan, pihaknya masih berusaha mencocokkan keterangan Jean Alter Huliselan dengan keterangan beberapa saksi yang bersamanya sebelum Jean membunuh Sri Wahyuni (42).
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Jean mengaku kepada polisi bahwa awal pertengkarannya dengan Sri di kawasan tempat hiburan Glodok, Jakarta Barat dipicu oleh seorang wanita, yakni saksi, berinisial D. Menurut Jean, Sri marah melihat dirinya dicolek-colek oleh D.
"Saksi sudah kami periksa. Dari hasil pemeriksaan, D sama sekali tidak merasa melakukan hal yang memicu api cemburu Sri tersebut," kata Aszhari.
Dari keterangan D, tambah Aszhari, pihaknya akan kembali melakukan kroscek dengan Jean. "Keterangannya masih kami proses semua. Intinya D membantah apa yang disampaikan Jean. Dia tidak merasa (menjadi orang ketiga dalam hubungan Sri dan Jean-red)," kata Aszhari. (Banu Adikara)