Dengan system E-paid ini, diharapkan waktu antrian di depan loket berkurang 5-10 menit.
"Jika menggunakan sistem manual antrian di loket bisa sampai 15 menit. Dengan alat ini antrian tak lebih dari 5 menit. Ini sangat membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan," katanya.
Maslihan (52), warga yang melakukan perpanjangan surat kendaraan bermotornya di Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara-Pusat, Kamis (11/12/2014), mengaku dampak diberlakukannya sistem nonstop di semua loket layanan sekalipun jam makan siang, sangat baik dirasakan masyarakat.
Sebab, katanya, tak ada lagi warga yang berbondong-bondong antri di depan loket, jika sudah mulai masuk Jam 13.00, atau saat istirahat loket berakhir dan kembali dibuka.
"Kita juga gak perlu nunggu kalau udah masuk jam 12.00. Pelayanan ini makin mempercepat dan mempersingkat waktu," tuturnya.
Baca tanpa iklan