News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Udar Diperpanjang Hingga Januari 2015

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Udar Pristono, tersangka kasus korupsi pengadaan TransJakarta pada tanggal 15 Desember 2014 nanti masa penahanannya akan habis.

Kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun juga membenarkan penahanan kliennya akan habis pada 15 Desember 2014 nanti.

Menurut informasi yang didapat oleh Tonin, masa penahanan kliennya akan diperpanjang hingga Januari 2015.

"Memang besok tanggal 15 Desember 2014 masa penahanan  habis. Katanya sudah diperpanjang sampai Januari 2015," kata Tonin, Minggu (14/12/2014).

Tonin menambahkan penyidik Kejagung memperpanjang penahanan Udar, full hingga 120 hari dengan alasan penyidik belum siap.

"Alasannya penyidik belum siap katanya. Padahal kan orang ditahan alasannya karena takut lari, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan," tambah Tonin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini