TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mimik kekesalan Yanti terpancar saat ratusan petugas Satpol PP menggelar penertiban penjual kembang di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Kekesalan Yanti meledak, saat tahu, tanaman kembang rusak lantaran terinjak-injak petugas.
"Ini tumbuhan punya nyawa ngerti gak! Gak tahu diri! Bisanya menyiksa orang miskin!" ketus wanita berambut panjang ini saat barang dagangannya ditertibkan petugas.
Pantauan Wartakotalive.com, nampak bangunan yang rata-rata seluas 10x10 meter persegi dan berbahan pilar-pilar bambu ini diluluh lantakkan petugas penertiban.
Diketahui, Sebanyak 15 kios milik pedagang kembang yang berdiri tepat atas jalur hijau dan trotoar ini dibongkar.
Penertiban yang lokasinya dekat dengan perumahan Komplek Patra Cempaka Putih ini, menjadi tontonan warga sekitar.
Warga tak hanya melihat, bahkan memungut puing-puing kayu dan tanaman yang terhempas ke jalan.
Para pedagang yang ditertibkan mayoritas berjualan berbagai jenis tanaman kembang. Seperti ekor tupai, kalatea, pandan afrika dan jenis tanaman lainnya. Tak hanya tanaman, baik pedagang pupuk tanaman dan pot, juga turut menjadi korban.
Lili Dwi Handayani selaku Camat Cempaka Putih mengakui, upaya penertiban tersebut dilakukan lantaran pihaknya sudah berkali-kali berikan imbauan ke seluruh pedagang.
"Kita sudah sering sosialiasasi. Setahun yang lalu juga sudah, bahkan kita sudah ajak bicara.
Banyak dari mereka yang manut akan peraturan. Ada juga yang tidak. Tapi, upaya kita tidak diiyakan mereka. Terpaksa bongkar. Kan sudah tertera di Peraturan Daerah (Perda)," jelas Lili.
Lili merencanakan, taman jalur hijau yang digunakan oleh para penjual kembang tersebut akan dipasangi gorong-gorong.
"Itu untuk resapan air. Soalnya kalau hujan, kerap digenangi air. Pembangunan gorong-gorong itu nantinya sampai waduk Ria-rio," tuturnya.
Para pedagang kembang, menurut Lili, susah diberitahu. "Mereka bersikeras nggak mau pindah. Walaupun sudah sosialisasi, mereka sendiri keras kepala," tegasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)