News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Sebelum Dibawa ke Indonesia, 12 WNI 12 Hari Diperiksa Polisi Malaysia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan sebelum dideportasi ke Indonesia, 12 WNI yang hendak ke Suriah sempat 12 hari diperiksa oleh Polisi Malaysia.

"Ditangkap oleh PDRM 2 Desember 2014, mereka sempat diperiksa selama 12 hari di sana," ungkap Agus, Rabu (17/12/2014) di Mabes Polri.

Lalu pada Senin (15/12/2014) malam, 12 WNI yang terdiri dari tujuh dewasa dan lima anak ini dideportasi ke Indonesia.

Selanjutnya mereka akan diperiksa hingga satu minggu kedepan, sesuai dengan pemeriksaan terduga teroris yakni 7x24 jam.

12 WNI itu terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat wanita dewasa dan lima lainnya masih anak-anak.

Mereka dicegah berangkat ke Suriah, karena dikhawatirkan akan bergabung dengan kelompok ISIS. Rata-rata mereka berasal dari Surabaya, Magetan, Blitar, dan Kutai Kartanegara.

Satu diantara 12 WNI ialah mantan napi, M Sibgotuloh, yang baru saja keluar lapas atas hukuman dari aksi kejahatannya yakni kasus terorisme dengan merampok Bank CIMB Niaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini