News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Breaking News: WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Depok Punya 4 Kg Sabu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga negara Nigeria yang tidak memiliki kelengkapan dokumen diperiksa petugas di Kantor Imigrasi Depok, Rabu (17/12/2014) sore. Ia diamankan petugas Imigrasi dalam sidak yang dilakukan di Apartemen Margonda Residence I dan II.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Uzoma Elele Alpha (33), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Klas II Kota Depok dalam sidak di Apartemen Margonda Residence II, Rabu (17/12/2014) dinihari lalu dan dipastikan positif narkoba jenis ganja, ternyata menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg di dalam kamarnya.

Selain sabu, juga ditemukan ganja sekitar 500 gram dari dalam kamar Uzoma.
Diketahuinya sabu dan ganja di dalam kamar Uzoma, setelah petugas Kantor Imigrasi Klas II Depok, mencium gelagat yang tak beres pada Uzoma saat diperiksa.

"Waktu diperiksa keterangannya berubah-ubah dan terkadang bertentangan dengan fakta dan kondisi yang ada. Karena itu petugas curiga, dan saya minta untuk memeriksa kembali kamar yang bersangkutan di apartemen," papar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Kota Depok, Dudi Iskandar, sesaat sebelum menggelar pers rilis, di kantornya, Senin (22/12/2014) sore.

Menurut Dudi, atas temuan ini, pihaknya akan langsung menyerahkan tersangka WNA Nigeria itu beserta barang buktinya ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sebentar lagi kami jelaskan kronologisnya sekaligus serah terima tersangka dan barang bukti ke BNN," kata Dudi.

Selain sabu dan ganja, tutur Dudi, di kamar lain yang juga di tempati Uzoma di apartemen itu, pihaknya menemukan puluhan CCTV. Diduga CCCTV ini yang digunakan pelaku memasukkan sabu ke Indonesia sehingga tidak terdeteksi petugas.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini