TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam kampus berawal dari mahasiswa yang memakai barang-barang terlarang tersebut.
Mahasiswa tersebut mendapatkan narkoba dari pengedar yang berada di luar kampus. Kemudian, kata Rikwanto, mahasiswa itu menggedarkan barang-barang terlarang itu kepada teman-teman yang lain.
"Pemakai narkoba di dalam kampus menyalurkan kepada teman-teman mereka. Semakin banyak orang yang memakai narkoba, kemudian dibuat perkumpulan di dalam kampus," tutur Rikwanto ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Menurut Rikwanto, narkoba tersebut di simpan di tempat-tempat rahasia dalam kampus. Jadi, tidak mudah diketahui. Untuk mengetahui orang tersebut pengedar narkoba, dapat diketahui dari aktivitas di kampus.
"Biasanya pengedar narkoba itu cenderung tidak mau menyelesaikan kuliah. Ini dilakukan supaya mereka tetap di kampus. Walaupun sudah lulus kuliah, mereka akan tetap berupaya berada di kampus. Ini dilakukan dengan cara aktif di ikatan alumni," ujar Rikwanto.
Sekarang, guna mewujudkan kampus bersih dari narkoba tergantung dari pemangku jabatan di universitas tersebut. Menurut Rikwanto, untuk memerangi narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian.
"Sekarang, tinggal kampus mau bersih atau tidak dari narkoba. Kalau kampus mau bersih, dapat bekerjasama dengan Polda. Kampus bersih narkoba merupakan nilai positif, karena banyak orang tua yang ingin memasukkan kuliah anaknya di tempat itu," tambah Rikwanto.