News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Transjakarta

Polisi Sita Empat Kamar Condotel Udar di Bogor

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

Penyitaan itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh tersangka Udar atas dugaan korupsi pengadaan Busway.

Saat dikonfirmasi soal penyitaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana membenarkannya.

"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP (Udar Pristono). Yang disita empat kamar condotel di Bogor, Jabar," kata Tony di Kejagung, Senin (22/12/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini