News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samsat DKI Libur Natal Dua Hari

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga tengah mengurus perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Samsat Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2014). Pasca sidak Menpan RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu, Samsat Jakarta Pusat melakukan sejumlah perbaikan pelayanan. Salah satunya tetap membuka loket saat jam istirahat. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHANUGRAHA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 25 dan 26 Desember 2014, pelayanan wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta ditutup karena libur Natal dan cuti bersama.

Kasi STNK Samsat Jaksel Kompol Ojo Ruslani mengatakan pelayanan akan kembali beroperasi pada 27 Desember 2014.

Ojo mengatakan, keputusan itu sesuai dengan surat edaran Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, yang berisi tanggal 25 dan 26 Desember 2014 pelayanan di Samsat libur.

"Diharapkan wajib pajak yang jatuh temponya tanggal 25 dan 26 Desember, membayar kewajibannya sebelum tanggal tersebut," kata Ojo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).

Kemudian saat disinggung soal libur tahun baru, Ojo mengaku pihaknya belum mendapat surat edaran dari DPP DKI Jakarta.

"Pastinya tanggal 31 Desember 2014, pelayanan dibuka setengah hari. Buka dari jam 08.00-12.00 WIB," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini