News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

KontraS Laporkan Hakim Kasus JIS ke Komisi Yudisial

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima)

Sebagai contoh, dalam menetapkan tersangka polisi tidak melakukan investigasi secara independen dan hanya mengikuti semua keterangan ibu korban. Bahkan lokasi tempat kejadian perkara baru dilakukan sterilisasi sebulan setelah laporan ke polisi.

Fakta lainnya, hakim menyebutkan bahwa kasus sodomi ini terbukti karena sesuai pengakuan para terdakwa dalam BAP. Padahal, seluruh terdakwa telah mencabut BAP sejak mereka dipindahkan ke tahanan LP Cipinang, Jakarta.

Pencabutan BAP ini didasari bahwa seluruh keterangan terdakwa diambil dalam posisi mereka mendapatkan kekerasan fisik dan penyiksaan. Bahkan salah satu pekerja kebersihan yaitu Azwar meninggal di Polda Metro Jaya saat penyidikan dengan kondisi wajah lebam, mata bengkak dan bibir pecah bekas kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini