TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 6.511 posisi jabatan di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata 1.835 jabatan diantaranya masih belum terisi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan dirinya sudah melakukan efisiensi jabatan dari 8.011 jabatan struktural dipangkas menjadi 6.511.
"Jadi kita sudah menghilangkan jabatan struktural sebanyak 1500 posisi dan hari ini kita masih kosongkan jabatan itu kira-kira 1.400-an posisi," ungkap Ahok di Jakarta, Jumat (2/1/2014).
Pemangkasan jabatan dikatakan Ahok perlu dilakukan karena saat ini inti dari pemerintahan bukan terletak pada jabatannya tetapi lebih kepada pelayanan. Sehingga yang dibutuhkan bukan pejabat struktural tetapi dioprasional.
"Kita merasa sebetulnya intinya bukan dijabatan struktural sekarang tapi bagaimana berfungsi melayani masyarakat," katanya.
Kekosangan jabatan memang dikarenakan ada beberapa posisi yang sengaja dikosongkan seperti Badan Kepala Seksi Penyuluh KB serta wakil lurah. "Ini ngapain gitu, toh ada wakil lurah," kata Ahok.
"Wakil Lurah tidak dihapus karena ini kan undang-undang. Kita sudah kirim surat ke Mendagri menyatakan kami mengosongkan pejabat kota itu, boleh nggak kosong. Boleh katanya," Ahok menambahkan.
Sementara Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan dari total jabatan 6.511 saat ini yang sudah terisi 4.676 jabatan, sehingga ada sisa jabatan yang belum terisi sebanyak 1.835 jabatan.
"Jabatan yang masih kosong seperti wakil lurah dan kepala seksi di kelurahan," kata Saefullah.