Pajero hitam penabrak rumah dinas Panglima TNI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Lalu Lintas Satwil Jakarta Pusat, AKBP Sakat mengatakan, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar rumah dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di Jalan Diponegoro 1, Menteng, Jakarta Pusat, masih berusia 17 tahun.
"Pengemudi atas nama Rajendra Suryo Mayera (17)," kata Sakat kepada Tribunnews.com, Minggu (4/1/2014).
Menurutnya, sang pengemudi hilang kendali saat menyetir mobil dengan nomor polisi B 8 RMY tersebut. Saat pengemudi mobil mewah itu sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Jakarta Pusat.
"Awalnya kendaraan itu jalan dari utara mau ke selatan, belok kiri ke Jalan Diponegoro, karena terlalu kencang banting setir hingga nabrak pagar rumah dinas Panglima TNI," kata Sakat.
Menurutnya, tak ada korban dalam kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 22.35 WIB tersebut.