News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkot Ngetem yang Bikin Macet Akan Dikandangkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NGETEM SEMBARANGAN - Angkot berhenti untuk mencari penumpang (ngetem) di kawasan flyover waru, Selasa (18/11). Meski sudah ada rambu larangan dilarang berhenti tetap saja ada angkot yang ngetem di kawasan itu sehingga membuat arus lalu lintas tersendat. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit memiliki program kerja yang dijanjikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dimana melaksanakan tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan di Ibukota Jakarta.

Selama ini penyebab kemacetan yang menjadi masalah Jakarta adalah angkutan umum yang kerap ngetem atau berhenti sembarangan. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mengandangkan angkutan umum yang masih membandel.

"Jadi beliau sudah tidak mau tahu lagi kalau ada kendaraan ngetem, parkir, contra flow dan ya itu tugas Dishub DKI. Nah mulai hari ini sudah kita mulai, tapi kita pakai skala prioritas, karena enggak mungkin semua kita langsung tangani," kata Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1).

Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mengatakan bahwa cara untuk mengandangkan angkutan umum dengan cara melihat buku kelayakan kendaraan KIR. Sehingga, ketika tidak layak maka petugas Dishub DKI langsung mengandangkan angkutan umum yang mengetem.

"Tidak kalau cabut trayek. Kita langsung kandangan saja. Artinya kalau memang dia melanggar aturan ngetem sembarangan. Apalagi tidak ada drivernya kita langsung kandangan saja," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa tidak perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) dalam menertibkan angkutan umum yang mengetem. Sehingga, realisasi penegakan tertib berlalu lintas dapat dilaksanakan.

"Kita sekarang hanya mengsimplifikasi saja. Kalau nanti benturannya ke payung hukum terus enggak jalan-jalan kita. Nanti ita langsung saja melihat KIR-nya ada atau tidak. Kalau tidak ada berarti kan tidak layak jalan, kita kandangkan saja," ucapnya.

Beberapa daerah rawan angkutan umum yang mengetem seperti Pasar Tanah Abang, Pasa Roxy, Apartemen Kalibata City, Stasiun Jakarta Kota, Jati Negara, Marunda dan Kelapa Gading. Karena personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang hanya memiliki 300 orang maka akan dipakai sistem mobile.

"Itu kita mobile saja. Berdasarkan titik-titik yang tadi saya sampaikan kita prioritaskan disitu. Tapi kita kan ada nanti regu yang stay dan yang mobile, nah itu nanti di setiap kota madya ada buser-nya. Ada yang stay untuk yang prioritas," ucapnya.

Menurutnya, kalau angkutan umum itu tidak memilik buku KIR atau lolos uji KIR setelah dikandangkan maka, Dishub DKI akan mencabut izin taryek angkutan umum itu. Sehingga, tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem secara sembarangan.

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini