News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub DKI Perluas Penerapan Parkir Meter di Empat Wilayah

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas parkir melakukan transaksi di mesin meter di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (29/10). Mesin parkir meter yang sekarang menggunakan coin nantinya bisa menggunakan kartu prabayar keluaran sejumlah bank terkemuka. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperluas penerapan parkir meter di empat wilayah kota. Hal tersebut sebagai dampak keberhasilan penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat di mana pendapatan Pemprov DKI setiap harinya lebih besar dari awal hanya Rp 500 ribu menjadi sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga‎ menjelaskan tempat yang akan diberlakukan parkir meter diantaranya Jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara, Jalan Falatehan Jakarta Selatan, Jalan Pintu Kecil Jakarta Barat, Toko Tiga Jakarta Barat, Jembatan Lima Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka Jakarta Timur.

"Di empat wilayah kota ujicoba parkir meter itu kita sekaligus terapkan elektronik payment," kata Sunardi di Balai Kota, Senin (5/1/2015).

‎Selain itu dukungan untuk penerapan parkir meter pun bisa dijalankan seiring dengan proses penandatangan kerjasama antara pihaknya dengan keenam bank tinggal menunggu waktu.

"‎Tadinya kami pikir pemasangan sistem elektronik payment (e-money) mudah, rupanya butuh proses. Sekarang kita tinggal rapat terakhir saja sekaligus penandatangan kerjasama. Akhir bulan ini sudah bisa diterapkan," ungkapnya.

Ke depan 400 titik parkir on the street di seluruh wilayah Jakarta akan dipasang mesin parkir meter. Penerapan sistem parkir meter di 400 titik itu diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun mendatang.

Sunardi yakin dengan dipasangnya parkir meter di 400 titik parkir On The Street, pendapatan daerah dari sektor parkir dapat meningkat hingga Rp400 miliar pertahun dari yang sebelumnya Rp 26 miliar.

‎"Parkir meter tidak memakai APBD. Perusahaan yang berinvestasi di situ akan dapat bagian 70 persen, sementara Dinas Pajak DKI dapat Rp30 persen. Kalau pertahun Rp400 miliar, Dinas Pajak akan dapat Rp150 miliar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini