TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji mengaku bakal bekerja dalam 100 hari terhitung setelah dilantik pada 2 Januari 2015 lalu untuk memberantas mafia rumah susun (rusun).
Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Ika yang sudah mengikuti rapat yang dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (5/1/2015), menjelaskan apa yang diinginkan Ahok kepadanya.
"Ada tiga hal yang akan dilakukan, yang pertama terkait rencana pembangunan dan rehab gedung-gedung Pemda, kemudian rencana peningkatan hunian, dan terakhir soal manajemen rusun itu sendiri," ungkap Ika.
Dikatakannya untuk memberantas mafia rusun, dirinya akan betul-betul menerapkan autodebet terhadap para penghuni rusun.
"Ke depannya saya yakin mafia rusun sudah tidak akan ada lagi dengan autodebet. Karena KTP, surat perjanjian kontrak, sudah ada di situ semua," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ahok akan mengevaluasi para pejabat baru dalam kurun tiga bulan. Menjawab hal tersebut, dirinya tegas akan bekerja memberantas mafia rusun. "Kita akan mencoba bekerja dalam 100 hari ini," katanya.