News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Ahok Instruksikan Pejabat DKI Harus Buat Laporan Kerja Harian

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelantikan pejabat Pemprov DKI oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Silang Monas, Jumat (2/1/2015) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan perombakan jabatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan supaya seluruh pejabat mulai dari eselon IV hingga eselon II membuat laporan harian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan laporan harian tersebut di-upload ke website bkd.jakarta.go.id.

"Semua PNS dan pejabat bisa akses websitenya (tapi tidak terbuka untuk publik) Tinggal log in saja pakai account masing-masing," kata Agus di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).

Dikatakannya laporan harian tersebut akan dibaca atasannya masing-masing karena jumlah laporan akan menentukan jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya (TKD). Kalau tidak bikin laporan ya TKD-nya akan berkurang. Kan dinamis," ungkapnya.

Bukan hanya laporan harian, para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pun harus membuat laporan mingguan dan bulanan. Hasil dari laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi nantinya.

"‪Pak Ahok juga minta tiap pejabat membuat proposal untuk tiga bulan ke depan, kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa, dan sebagainya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini