TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah mereka mendapatkan kekerasan oleh penyalur, dalam hal ini PT Maharani Anugrah Pekerti di penampungan yang berada di Perumahan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.
"Mereka diperlakukan dengan baik dan manusiawi oleh saudara Iwan Sitinjak (penyalur) dan istrinya, saudari Muniarti. Tidak ada penyiksaan, penyekapan maupun penyanderaan," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Jaru di kantor Badan Nasional Penyaluran dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Seperti diketahui, kelima CTKI asal NTT yang kini berada di kantor BNP2TKI yakni Yoseba Tapatab, Marni Tama Ina, Ferota Afui, Erni Soli Kepa dan Mariana Ina Beke. Mereka sudah berada di dalam penampungan mulai dari 1 sampai 4 bulan, sembari menunggu proses keberangkatan ke Luar Negeri.
Selain mendapatkan perlakuan yang manusiawi, Jaru menjelaskan kelima CTKI yang berada di dalam penampungan tersebut masih diperbolehkan menggunakan telepon genggam mereka masing-masing untuk berkomunikasi.
"Mereka juga ditempatkan di kamar dan tempat tidur yang layak, diberikan makan yang cukup," kata Jaru.
Diberitakan sebelumnya, informasi dari salah satu pekerja perusahaan penampungan TKW itu yang berhasil kabur, mengaku pernah diborgol petugas perusahaan karena berusaha kabur dari penampungan PT MP di Perumahan Vila Nusa Indah 1, Gunung Putri, Bogor.
"Berdasarkan informasi dari pekerja ini, ada 14 orang TKW asal NTT sudah enam bulan disandera di tempat penampungan TKW di Bekasi," kata Selestinus dan Jaru kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2015).
Menurut mereka berdua, para TKW tersebut dilarang berkomunikasi dengan keluarga masing-masing. Telepon genggam para perempuan itu pun disita, sementara mereka tinggal berimpitan di tempat yang sempit dan tak layak. Sebagian dari mereka disebut masih berusia di bawah umur.
"Para TKW ini dijanjikan akan bekerja di Singapura dan Malaysia, tetapi sudah enam bulan ini belum mendapat gaji dan belum juga mendapat kejelasan soal keberangkatan mereka," katanya.
Pekerja perusahaan yang kabur itu, kata Selestinus, telah meminta bantuan kepada TPDI dan Save NTT agar 14 perempuan tersebut bisa dibebaskan.
Menurut pekerja itu, 14 TKW tersebut berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan daratan Pulau Sumba.
Baca tanpa iklan