TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan, penyebab tak terangkutnya sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan dampak dari masih berlangsungnya proses administrasi pergantian anggaran karena pergantian tahun.
Menurut Tyas (sapaan Saptastri), masih berlangsungnya proses administrasi menyebabkan instansinya belum bisa mengeluarkan surat perintah kerja ke pihak terkait truk-truk sampah swasta yang ditugaskan untuk mengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang.
"Karena ada pergantian anggaran terkait pergantian tahun, belum bisa langsung (diangkut sampahnya) karena ada proses administrasi. Jadi, surat perintah belum bisa langsung turun. Tiap awal tahun memang sering seperti itu," kata Tyas kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).
Tyas menjelaskan, surat perintah kerja biasanya akan turun seiring dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang saat ini masih dalam pembahasan.
Sambil menunggu itu dilakukan, kata dia, Dinas Kebersihan telah menerjunkan truk-truk operasional untuk menggantikan sementara peran dari truk-truk swasta itu.
Namun, karena jumlah truk terbatas, kata Tyas, ada beberapa TPS yang sampahnya belum bisa terangkut, salah satunya di Kramat Pela.
"Saat ini, kita sudah kerahkan unit kita. Namun, karena jumlahnya belum cukup, jadinya ada lokasi yang sudah terangkut, ada juga yang belum. Kita usahakan dalam beberapa hari ini semuanya selesai," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang petugas kebersihan di TPS Kramat Pela mengatakan, sampah di lokasi sudah tidak lagi dibawa ke TPA Bantar Gebang sejak 1 Januari 2015. Para sopir truk sampah tidak lagi mengangkut sampah lantaran tidak ada surat kerja.(Alsadad Rudi)