TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali kota nonaktif Palembang, Romi Herton, pernah meminta bantuan kepada orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy untuk membantu menyelesaikan perkara di Mahkamah Konstitusi. Sebab, Romi merasa dizalimi saat Pilkada Kota Palembang 2013-2018.
Hal itu diungkapkan oleh mantan pegawai PT Promic Internasional, Mico Fanji Tirtayasa.
"Muhtar kasih tahu Pak Romi minta tolong karena beliau dizalimi pihak lawan. Seharusnya beliau menang, kata Pak Muhtar begitu," kata Mico saat bersaksi untuk terdakwa Romi Herton dan Masyitah di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Mico menuturkan, pada awalnya ia tidak tahu bahwa yang meminta tolong dibantu oleh Muhtar dalam perkara di MK adalah Romi. Namun yang ia ketahui adalah ada orang Palembang yang menelpon Muhtar untuk meminta bantuan dalam perkara Pilkada Palembang adalah Romi.
"Yang saya ingat, waktu itu handphone (Muhtar) nyala dari pihak Palembang. Minta tolong ke bapak (Muhtar) dan tulisannya Kiyai PLB," tuturnya.
Setelah menerima telepon, Muhtar menyatakan kepada Romi bahwa permintaan tolong dibantu di MK akan disampaikan ke 'bos besar'. Bos besar tersebut tak lain adalah Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK.
"Waktu itu saya tidak mengetahui siapa bos besar. Belakangan di BBM ada foto burung Garuda. Dan dia (Muhtar) cerita itu pak Akil," kata Mico.
Saat dimintai pendapatnya soal persidangan, Romi menolak kesaksian yang diberikan oleh Mico. Menurutnya, ia tidak pernah meminta bantuan Muhtar untuk menyelesaikan perkara di MK.
"Kalau dizalimi dan dicurangi memang benar. Saya menolak keterangan Mico," ujar Romi.