News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organda Depok Puas Tarif Angkot Turun 10 Persen

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok puas dengan keputusan Pemerintah Kota Depok yang memastikan penurunan tarif angkutan umum atau angkutan kota di Depok 10 persen, terkait turunnya harga BBM bersubsidi 1 Januari 2015.

Sekretaris DPC Organda Depok, Muhamad Hasyim mengatakan besaran penurunan tarif angkot sebesar 10 persen itu merupakan hasil kesepakatan dengan melalui pembicaraan intensif antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Kami puas dengan penurunan tarif sebesar 10 persen. Hitung-hitungan antara Dishub dan kami untuk menentukan besaran penurunannya nyaris sama. Ini merupakan hasil yang baik dari pembicaraan intensif kami dan Dishub," papar Hasyim kepada Warta Kota, Rabu (14/1/2014).

Menurut Hasyim, usulan besaran penurunan tarif yang diajukan pihaknya ternyata diakomodir dengan cukup baik oleh Pemkot Depok.

"Sebelumnya untuk penurunan tarif kami usulkan besarannya antara Rp 300 sampai Rp 500. Lalu Dishub memastikan penurunan tarif 10 persen, di mana hitungan mereka besarannya antara Rp 250 sampai Rp 500. Jadi hitungan mereka dan kami tidak jauh berbeda," ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan walau sudah dipastikan tarf angkot akan turun, penerapannya belum dilakukan sampai Rabu (14/1/2015) ini. "Karena harus menunggu SK Walikota dulu. Kini kami masih menunggu SK itu untuk menerapkannya. Diharapkan sebelum minggu depan sudah ada SK-nya," kata Hasyim.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini