TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meluangkan waktunya untuk menempuh agenda ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi B.
"SIM B ini saya butuhkan untuk mengendarai truk sampah hasil hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini," kata Rahmat di Bekasi, Rabu (14/1/2015).
Menurut dia, ujian SIM tersebut dijalaninya pada Selasa (13/1/2015) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Saya urus SIM-nya melalui jalur normal dengan rangkaian tes sejak pukul 06.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB," katanya.
Rahmat menjelaskan, SIM itu digunakannya sebagai izin untuk mengendarai sebuah mobil truk sampah dari kantor Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta menuju Plaza Pemkot Bekasi.
Truk tersebut merupakan unit keempat dari hasil hibah Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, truk yang dikendarainya sepanjang perjalanan tidak mengalami kendala mesin maupun suku cadang lainnya.
"Kondisi truknya masih bagus dan layak dikendarai untuk mengangkut sampah di Kota Bekasi, namun dengan catatan jaraknya harus yang terdekat dengan TPA," katanya.
Menurut Rahmat, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukannya semata-mata hanya untuk memberikan contoh berprilaku positif kepada masyarakat maupun pegawainya.
"Saya mau menunjukan ke pegawai dan masyarakat bahwa segala sesuatu harus dikerjakan sesuai dengan aturan dan tanggung jawabnya," kata dia.