News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Ahok Dibantu KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Mangkrak

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPATK M Yusuf bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah proyek pembangunan di Provinsi DKI Jakarta banyak yang terbengkalai alias mangkrak. Dengan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Pemprov DKI bisa mengetahui aliran dana yang sudah digelontorkan mengalir ke mana saja.

"Banyak juga proyek-proyek yang mangkrak seperti sekolah, jembatan, jalan berantakan. Nah itu dengan MoU ini kita bisa langsung minta kepada PPATK untuk memberikan gambaran waktu si perusahaan terima uang ini, dia kirimnya kepada siapa? atau begitu terima uang begitu banyak langsung ditarik kontan. nah kalau langsung ditarik kontan, bisa diduga ada sesuatu yang mencurigakan," ungkap Ahok usai menandatangani MoU dengan PPATK di Balai Kota, Rabu (21/1/2015).

Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini dulu sering sekali beli barang begitu banyak begitu ditangkap langsung mengaku ada oknum di DPRD yang mengikuti. Tetapi saat diselidiki tidak pernah mengaku. Termasuk masuknya anggaran siluman.

Untuk meminimalisir adanya permainan anggaran APBD, Ahok sudah menerapkan sistem e budgetting serta pembatasan penarikan uang tunai untuk PNS DKI.

"Ini sudah bisa kita batasi, tapi yang masalah, itu sampai ke PT si pengada barang atau kontraktor, ini yang nggak bisa kita kontrol, dia mesti ambil, tarik lagi kontan. Bagi-bagi mungkin kan. Nah di situlah kita butuh bantuan PPATK untuk menyelidiki," ungkap Ahok.

Sebetulnya dengan transaksi keuangan bisa kelihatan aliran uang secara bisnis. Ahok mencontohkan bila uang muka pengadaan barang turun 20 persen dari yang dianggarkan  Pemprov DKI bila ditarik tunai akan kelihatan dan diduga kuat bila ditarik tunai dalam rangka bagi-bagi komisi.

"Harusnya kalau beli barang kan ditransfer. Nah itu kemungkinan uang komisi pasti. bisa kita tebak itu bagian dari uang komisi. Jadi makanya kita butuh kerja sama ini (dengan PPATK)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini