TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pengendara Mitsubishi Outlander warna putih nomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Martin saat dihubungi, Rabu (21/1/2015).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.
Pada Rabu ini, penyidik fokus merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP). Di Mapolres Jakarta Selatan, sudah ada tiga orang terkait kecelakaan itu untuk dimintai keterangan.
Mereka yaitu, saksi Ahmad Sandi illah, pemilik mobil Mitsubishi Outlander Warna Putih dengan No.Pol B 1658 PJE, Muhammad Ali Husni Riza, dan pelaku tabrakan, Christopher Daniel Sjarief.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu latar belakang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Kita baru memulai melakukan pemeriksaan untuk membuat BAP. Pemilik mobil, sopir, dan pelaku sudah ada di Mapolres. Pagi ini dilakukan BAP terhadap yang bersangkutan. Jadi apa yang bisa kita simpulkan terkait kejadian itu. Sejauh ini belum ada indikasi apa-apa," tutur Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (21/1/2015).
Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan pemeriksaan baru dilakukan pada Rabu pagi dikarenakan setelah kejadian pelaku masih belum siap. "Tadi malam masih luka dan belum siap namun saat ini sudah secara medis," ujarnya.
Untuk sementara, pemeriksaan akan dilakukan kepada tiga orang tersebut. Namun dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi lainnya.
"Belum sampai ke sana. Sekarang, kita fokus pada orang terlibat pada kejadian. Orang lain mengetahui akan dilakukan pemeriksaan apabila diperlukan," katanya.