Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku tabrakan maut yang menewaskan empat orang di Kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, (21/1/2015).
Penyidikan termasuk dugaan pengaruh narkoba ketika tersangka Christoper Daniel Sjarief memacu kendaraannya.
"Sejauh ini tersangka patut diduga konsumsi narkotika jenis tertentu," ujar Wahyu di Polres Jaksel, Rabu (21/1/2015).
Namun menurut Wahyu hal tersebut masih dugaan lantaran menunggu bukti dari laboratorium forensik Mabes Polri dan Badan Nasional Narkotika.
Sebelumnya tersangaka Christoper telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Polri dan BNN.
"Mengacu pada BNN, Zat-zat tertentu membutuhkan waktu untuk diidentifikasi, mudah-mudahan malam ini bisa selesai," ujar Wahyu.
Wahyu enggan menjelaskan mengenai lamanya identifikasi penggunaan Narkoba, termasuk apakah narkoba yang digunakan tersebut hanya berada di luar negeri atau tidak. Kapolres hanya mengatakan pelaku menggunakan Narkoba atau tidak harus sesuai bukti.
"Kita lihat nanti saja, masih dalam proses," katanya.
Pada Selasa (20/1/2015) malam sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kesaksian sang pengemudi awal, Ahmad Sandi, kejadian berawal saat dirinya, Ali, dan Christopher melaju dari Pacific Place, SCBD, ke arah Blok M menggunakan mobil Outlander putih bernopol B 1658 PJE. Sesampainya di Melawai, Ali lantas turun. Christopher tak turut serta. Sedang Ahmad diminta mengantarkan Christopher menuju Pondok Indah.
Di dalam perjalanan pulang tersebut Kemudian, Christopher mencekik Ahmad dari belakang. Terpaksa Ahmad memberhentikan mobil dan berusaha melepaskan cekikan Christopher. Setelah berhasil melepaskan cekikan pelaku, Ahmad keluar dari mobil.
Ketika keluar tersebut, kemudian pelaku, Christoper tiba-tiba membawa lari mobil Mitsubishi Outlander tersebut hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan.