Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku tabrakan, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan urine.
"Kami membawa Christopher ke BNN untuk memeriksa urine. Selain itu, kami juga meminta tes urine dan tes darah dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tutur Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial, Rabu (21/1/2015).
Mobil Mitsubishi Outlander berwarna putih dengan Nomor Polisi B 1658 PJE yang terlibat tabrakan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2015) sekitar pukul 20.30 WIB, diduga merupakan hasil rampasan.
Menurut keterangan saksi Ahmad Sandi Illah (40) mobil itu merupakan milik bosnya, Muhammad Ali Husni Riza (22). Sebelum kejadian berlangsung, sopir yang mengemudikan mobil, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) menumpang mobil Outlander yang dikemudikan Ahmad.
Kejadian ini berawal saat Ahmad, Ali, dan Christopher melaju dari Pacific Place, SCBD, ke arah Blok M. Namun sesampainya di Melawai, Ali lantas turun. Christopher tak turut serta. Sedang Ahmad diminta mengantarkan Christopher menuju Pondok Indah.
"Dia menyuruh saya untuk mengantar pelaku ke arah Pondok Indah. Sesampainya di Jalan Arteri Pondok Indah pelaku mengambil handphone saya pada saat menerima telepon dari Ali. HP itu kemudian dibuang di jalan," tutur Ahmad ditemui Tribunnews.com di lokasi, Rabu (21/1/2015).
Kemudian, Christopher mencekik Ahmad dari belakang. Terpaksa Ahmad memberhentikan mobil dan berusaha melepaskan cekikan Christopher. Setelah berhasil melepaskan cekikan pelaku, Ahmad keluar dari mobil.
"Tiba-tiba pelaku membawa lari mobil Mitsubishi Outlander warna putih nomor polisi B 1658 PJE hingga akhirnya menabrak kendaraan Mega Pro. Bukannya berhenti, pelaku tetap melajukan kendaraan hingga mengakibatkan kendaraan di depannya tertabrak," kata Sandi.
Korban jiwa yang meninggal di antaranya Mustafa, warga Jalan Teratai Rt 02/01, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Mayudin Herman, warga Jalan Pam Elok B1/10 Rt 01/14 Pondok Petir Depok, Wahyu Anggara, warga JalanTanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama Selatan.