News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

"Kesal Bukannya Dibelain, Malah Dicekik, Ada Gelas Saya Timpa Saja ke Kepalanya"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amir Syamsudin (40) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Masud (40), mantan kakak iparnya.

Masud mengalami luka parah dan mendapat 25 jahitan di kepala akibat dihajar pakai timpa velg mobil, Senin (26/1/2015).

Keributan berawal saat Amir bermaksud mengunjungi istri pertamanya, Heni Nurmala (34) dan anak semata wayang mereka di Jalan B, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/1). Ia ingin mengajak Heni rujuk kembali.

"Saya kangen sama dia, sama satu anak kami yang ikut ibunya," ujar Amir di Mapolsek Palmerah, Rabu (28/1/2015).

Merasa tak mendapat respon dari Heni yang saat itu tengah dekat dengan lelaki lain bernama Dam (43), maka Amir berusaha membujuk. Dia pun meminta Heni menjauhi Dam yang disebutnya pencandu narkoba.

"Saya kesal soalnya Dam ini jadi penghalang saya untuk balikan. Makanya saya buka saja buruknya si Dam, soalnya saya sudah kenal dia dari kecil dari umur 20 tahun," ucapnya.

Tetapi hasutan tersebut kemudian disampaikan kepada Dam yang tak terima dan kemudian naik pitam.

"Tiba-tiba saya ditelpon pada minggu sore, ditantang berantem sama dia di tempat tongkrongannya," kata Amir.

Ia kemudian menghampiri tongkrongan Dam sendirian, tetapi ternyata tidak ada orang.

"Dia enggak ada di lokasi, kemudian tiba-tiba ditelpon lagi dan bilang sudah menunggu saya di depan rumah bekas mertua saya," ucapnya.

Sesampainya di lokasi, Dam menghardik saya dan menanyakan kenapa menjelek-jelekan dirinya kepada istrinya. Kemudian terjadilah pertengkaran mulut diantara keduanya.

"Kami berkelahi dengan tangan kosong, saya serobot duluan. Sebelum dia pukul saya duluan," ujarnya.

Setelah keduanya babak belur, warga melerai perkelahian tersebut. Amir lalu menghubungi Masud untuk minta maaf karena telah membuat keributan di depan rumah.

"Saya telpon kakak ipar karena mau minta maaf telah berbuat onar di depan rumah mantan mertua. Tapi saya malah dimarahi sama kakak ipar, dikatakan sudah mempermalukan keluarga," tutur Amir menirukan ucapan kakak iparnya.

Tak lama kemudian Masud, Heni, Dam, dan beberapa temannya mendatangi rumah kos Amir yang tak jauh dari lokasi keributan. Masud yang sudah naik pitam mencekik Amir.

"Saya kesal bukannya dibelain, malah dicekik. Ada gelas dekat saya, saya timpa saja ke kepalanya," tuturnya.

Kemudian Amir mengambil velg mobil dan dilemparkan ke tubuh bekas kakak iparnya. Akibatnya, punggung Masud remuk dan lebam. Warga melerai lalu membawa Masud rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Khoiri mengatakan, warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa korban ke RS Pelni. Keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi yang kemudian mengamankan Amir.

"Kami amankan pelaku dengan mudah, tak ada perlawanan, saat ia berada di rumahnya," ujar Khoiri.

Polisi menyita satu buah gelas dan velg yang digunakan untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, pria pengangguran ini dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiyaan berat. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

"Yang jelas hukumannya lima tahun penjara," tutur Khoiri. (Wahyu Tri Laksono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini