News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Masih Aman, Jakarta Tak Perlu Berlakukan Jam Malam

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kasus begal yang terjadi beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya telah mendorong diberlakukannya jam malam. Seperti Pemerintah Kota Depok yang sempat menyarankan kepada warganya untuk tidak pulang pada malam hari guna menghindari menjadi korban begal.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Pembatasan jam malam menunjukkan suatu wilayah benar-benar dinyatakan tidak aman.

"Jangan dibatasi. Kalau dibatasi namanya tidak aman," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1/2015).

Unggung juga menegaskan, wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dinyatakan aman. Kata dia, kalaupun akhir-akhir ini aksi begal terjadi di beberapa wilayah, maka kepolisian sudah melakukan antisipasi untuk itu.

Polda Metro Jaya mencatat, selama satu bulan terakhir ada delapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang menggunakan senjata api. Tujuh di antaranya sudah terungkap dan terdata ada 13 pelaku dengan empat senjata api.

Sementara untuk kasus dengan senjata tajam, polisi mencatat ada tiga kasus, yang terungkap dua kasus. Polisi juga telah menangkap lima orang pelaku dengan empat bilah senjata tajam. Unggung menyatakan, kepolisian bertindak dengan mengidentifikasi dulu kasus-kasus yang terjadi.

Unggung mengaku, ketika kasus pencurian dengan kekerasan sedang marak, maka kepolisian akan melakukan langkah-langkah antisipasi serta preventif supaya tidak terulang lagi.

"Kami buat tim, kami persering patroli malam hari, razia. Ini untuk meningkatkan rasa aman pada masyarakat," kata Unggung.

Sementara itu, dia mengklaim Polda Metro Jaya juga terus melakukan operasi-operasi guna menekan angka kriminalitas. Selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 2.785 orang dengan rincian 305 orang ditahan, 2.480 orang dibina.

Barang bukti yang ditemukan adalah tujuh pucuk senjata api, lima senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam ada 39 bilah. Untuk pencurian kendaraan bermotor 36 unit, pencurian ponsel sebanyak 44 unit. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan.(Unoviana Kartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini