News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organda DKI: Soal Pungli, Dishub dan Awak Angkot Harus Ditindak

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kopaja di Bundaran HI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Syafruhan Sinungan, mengatakan kedua belah pihak harus segera ditindak terkait pungutan liar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah Metromini dan Kopaja di Bundaran Hotel Indonesia.

Menurut Syafruhan, oknum Dishub dan pengemudi atau kernet angkot tersebut. "Kedua pihak harus segera ditindak, karena keduanya salah. Harus diusut dengan sejumlah bukti dan fakta yang jelas," kata Syafruhan kepada WARTA KOTA, Kamis (5/2/2015).

Terjadinya dugaan aksi pungli itu, menurut Syafruhan, karena ada sebab dan akibat. Hal tersebut yang harus ditelusuri. (Baca juga: Heboh Video Amatir Bus Kopaja Setor 'Upeti' ke Polisi di Bundaran HI)

"Kenapa si kernet memberikan uang? Apakah melanggar rute atau marka, misalnya. Pasti ada penyebabnya kan? Karena itu, kedua belah pihak harus diusut," katanya.

Namun, dari segi angkutan umum sendiri, lanjut Syafruhan, pihaknya hanya bisa memberikan sebatas teguran dan imbauan saja. "Kami tidak bisa berikan lebih, seperti penindakan. Karena bukan wewenang kami," katanya.

Seperti diketahui, video pungli yang dilakukan oknum polisi terhadap awak angkutan umum (Kopaja) terjadi di sekitar putaran balik Bundaran HI.

Modusnya: kernet Kopaja turun, menghampiri pos polisi dan memberikan uang sekitar Rp10 ribu, kemudian kernet itu lari lagi dan melemparkan uang yang jumlahnya sama di sebuah pot.

Nah, di sekitar pot itu biasanya ada petugas Dishub DKI. Setoran itu diberikan agar Kopaja diizinkan berputar di putaran balik tersebut.(Mohammad Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini