TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap pencuri dan pembunuh, karyawati sebuah bank, di sebuah kamar kos di Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015). Pelaku ternyata tetangga perempuan berusia 26 tahun itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelaku bernama Afdila Riski alias UU (22). Ia merupakan tetangga S yang bekerja sebagai tukang foto kopi di sekitar lingkungan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah tertangkap di rumah indekosnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Martinus, Senin siang, di Jakarta.
Kejadian tersebut diketahui ketika MN (42), seorang tetangga S, mendengar suara gaduh dari lantai 2 rumah. Kemudian, MN mengecek ke atap rumah sebelah dan melihat kaki S dalam posisi terikat.
MN pun segera menghampiri rumah tersebut dan melihat S sudah dalam posisi kaki terikat dengan kain hitam dan tidak mengenakan pakaian. Alat vital S terlihat mengeluarkan darah.
MN melaporkan kejadian tersebut pada RA (23) yang merupakan tetangga sebelah kamar S. RA kemudian menelepon Y (57), orangtua S. Saat itu Y tengah berasa di Ciputat. Setelah Y tiba, S sudah meninggal dunia dengan luka lecet di lehernya.
Martinus mengatakan, setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapat petunjuk yang mengarah pada UU. Dalam penggerebekan di rumah kos UU, polisi berhasil menangkap UU, yang kemudian mengakui perbuatannya.
Dari tangan UU polisi juga menyita tas kain berwarna merah muda berisi laptop, tas laptop hitam, kacamata baca berikut tempatnya, satu unit ponsel, kunci pintu kamar S, uang tunai Rp42.000, dan pecahan Rp2.000.(Unoviana Kartika)