TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama sebulan menggalakkan operasi penertiban tematik bertema marka Jalan, ternyata pengendara motor atau bikers paling sembrono.
Hal itu diketahui dari data Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama satu bulan ini. Mulai Januari 2015 - Februari 2015.
Operasi tematik pelanggaran marka ini berlangsung mulai 19 Januari 2015 - Februari 2015.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, mengatakan, selama satu bulan operasi penertiban marka itu ada sebanyak 24.902 pelanggaran.
Hindarsono mengatakan, pengendara motor yang paling tidak tertib dengan jumlah pelanggar yang mencapai 14.208 pengendara. Disusul dengan Mikrolet sebanyak 1.087 pelanggar, mobil pribadi 741 pelanggar, Metro Mini 268 pelanggar, taksi 229 pelanggar, dan kendaraan barang 218 pelanggar serta bus 102 pelanggar.
Namun, kata Hindarsono, tak semua pelanggar dikenakan tilang. Dari 24.902 pelanggar, hanya 16.853 pelanggar ditilang. "Sedangkan sisanya hanya diberikan teguran," ucap Hindarsono kepada wartawan, Senin (23/2/2015).
(Theo Yonathan Simon Laturiuw)