TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kegeraman Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok atas perilaku DPRD DKI sepertinya sudah memuncak.
Pasalnya, ia menemukan dana siluman Rp 12,1 triliun yang dibuat oleh DPRD pada APBD DKI 2015 yang diajukan ke Kemendagri.
Jika DPRD siap melakukan Hak Angket kepada dirinya, Ahok pun demikian. Ia mengaku siap melakukan Hak Angket melalui instansi KPK, Kejagung, dan polisi.
"Nanti kita lihat. Kan dia punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga toh. Kabareskrim jaksa agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan? Saya boleh nggak minta tolong jaksa agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD boleh dong?" Kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
Seperti diketahui, Ahok menemukan dana siluman tersebut sebesar Rp 12,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 4,8 miliar dituliskan dalam APBD, berdalih untuk membeli UPS komputer, yaitu tenaga listrik cadangan untuk komputer. (Mohamad Yusuf)