Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mencabut hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dianggap biasa-biasa saja, karena itu hak masing-masing partai.
"Itu sikap partai, jadi harus tahu bahwa itu hak partai. Tapi hak angket itu melekat kepada hak dewan, jadi dia menyetujui angket. Untuk sikap fraksi terserah," ucap Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Ketua Fraksi Hanura ini berharap sikap Partai NasDem tak merembet ke fraksi lainya. Ia tak tahu apakah sikap NasDem yang mencabut hak angket karena sudah dilobi Ahok.
"Itu sikap partai, kita enggak tahu apa yang terjadi dengan NasDem. Itu saya enggak tahu lah, saya enggak bisa ikut campur terlalu jauh. Saya berdoa mudah-mudahan tidak merembet," ungkap Ongen.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem memerintahkan Fraksi NasDem DPRD DKI untuk mencabut hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, juga keluar dari kepanitian hak angket.
"Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan. Namun telah dibawa oleh gubernur ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan Fraksi NasDem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekjen NasDem Patrice Rio Capela di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
NasDem tak sepakat jika ada anggaran sebesar Rp 12,1 triliun dipakai untuk pengadaan UPS dan buku trilogi Ahok. Akan lebih baik jika anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, seperti rehabilitasi sekolah dan penanganan banjir.